Islam Ramah, bukan Islam Marah

Oleh: Samsu Wijayanto

Agama merupakan suatu kepercayaan yang sangat diyakini oleh pemeluknya. Sehingga tidak jarang banyak kekerasan atau perselisihan yang mengatas namakan agama. Kekerasan dan perselisihan yang dikaitkan dengan agama tentu tidak benar, karena dalam suatu agama (agama apapun itu) tidak pernah ditemukan ajaran yang memerintahkan pemeluknya untuk berbuat nista. Dapat dipastikan bukan agama yang menjadi akar permasalahan dan perselisihan, namun pemahaman akan definisi dan nilai-nilai agama, serta interpretasi seseorang akan teks sucilah yang harusnya dipertanyakan. Apakah sudah benar definisi dan nilai-nilai yang kita labelkan pada agama? Dan apakah teks suci yang kita tafsiri sudah sesuai dengan maksud dan tujuan Tuhan yang sebenarnya? Ataukah malah kita tersesat dalam penafsiran kita sendiri.
Definisi atau pengertian agama sangat beragam. Banyak para ahli berbeda-beda pendapat dalam memaknai agama. Hal ini dikarenakan luasnya makna agama dan umumnya pandangan manusia terhadap agama. Namun, mengutip pendapat dari Emile Durkheim –seorang yang ahli dalam bidang hermeneutika- yang mengatakan bahwa agama merupakan sistem yang terdiri dari keyakinan, dan praktek yang berhubungan dengan hal-hal yang suci dan menyatukan semua penganutnya dalam suatu komunitas moral yang biasa kita kenal dengan umat.
Definisi yang dilontarkan oleh Emile Durkheim menginformasikan bahwa terdapat dua unsur dalam agama yang berbaur menjadi satu yaitu keyakinan dan praktek peribadatan. Apabila kita kaitkan dengan konteks keagamaan, kita bisa menjadikan islam sebagai contoh. Dalam islam pun ada dua unsur, yaitu keyakinan dan praktek peribadatan. Keyakinan dalam islam sesungguhnya sudah terwakili oleh syahadatain –biasa kita sebut dua kalimat syahadat-. Syahadatain merupakan bentuk keyakinan, janji dan sumpah bahwa kita sebagai umat beragama islam mengaku berTuhankan satu serta Nabi Muhammad saw lah utusan-Nya yang bertugas sebagai pembawa rahmat bagi semua umat (Rahmatan lil ‘Alamin). Sedangkan praktek peribadatan dalam islam diawali dengan melakukan shalat, puasa, zakat dan haji bagi yang mampu. Jadi  dapat disimpulkan bahwa kedua unsur yang dikatakan Emile Durkheim mengenai definisi agama tercangkup dalam rukun Islam.
Kehidupan umat manusia tentu tidak terlepas dari peran dan nilai agama. Akan tetapi agama sifatnya masih umum, sedangkan di Indonesia terdapat empat agama yang diakui dan dilindungi oleh negara, salah satunya adalah Islam. Sebagai seorang yang beragama islam tidaklah cukup jika hanya meyakini dan mengimani Tuhan yang maha satu saja. Namun, jauh melampaui itu seorang muslim harus mampu memerankan diri sebagai muslim yang benar-benar diajarkan oleh pembawa rahmatan lil ‘alamin Nabi Muhammad saw.
Sering kita temukan definisi islam dalam kitab-kitab klasik sebagai agama yang terakhir yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw untuk menjadi penyempurna agama-agama yang lain. Definisi yang diberikan oleh ulama klasik sesungguhnya sudah benar dan sesuai dengan konteks Nabi Muhammad saw pada masa itu. Karena kita tahu sebelum islam datang, ada sebuah agama yang dibawa oleh Nabi Isa as yaitu Nasrani. Akan tetapi, ajaran agama nasrani mulai terkikis semenjak menghilangnya Nabi Isa as dari muka bumi. Kemudian karena waktu yang sangat lama tidak ada utusan yang mengarahkan umat manusia pada jalan kabajikan, maka orang-orang Arab saat itu dikatakan jahiliyah. Kejahiliyahan orang Arab saat itu bukan pada taraf akal atau pikiran, namun pada taraf moralnya. Maka dari lahirlah Nabi Muhammad saw dengan meneruskan perjuangan Nabi Isa as serta memperbaiki akhlak dan kebiasaan buruk orang-orang Arab saat itu.
Sosok Muhammad dalam agama Islam tentu memiliki peran penting. Perannya dalam perkembangan agama Islam tidak hanya seorang nabi dan rasul, namun juga seorang kepala negara, pemimpin perang, seorang suami serta seorang pribadi biasa. Itu mengapa perannya begitu penting pada masanya. Itulah mengapa perannya begitu sangat penting, karena dia memegang berbagai posisi penting di Jazirah Arab. Bayangkan saja, satu orang memegang banyak amanat. Meski amanat yang dia pikul begitu banyak, akan tetapi dia begitu dikenal sebagai seorang yang santun, dan ramah. Saat menjadi Nabi dan Rasul pun dia menjadi seorang yang ramah, menjadi kepala negara pun tetap bersikap santun dan ramah dengan rakyatnya, hingga ketika dia berperan sebagai seorang pribadi biasa dan bergaul dengan orang non muslim pun masih saja menunjukkan keramahannya.
Keramahan yang dia lakukan kepada para sahabatnya, umatnya, istri dan anaknya hingga pada kaum non muslim merupakan sebuah ajaran dan tauladan. Ajaran tersebut memperlihatkan bahwa islam itu ramah, santun dan penyayang. Tidak ada kekerasan dalam ajaran islam atau bahkan sampai saling membunuh dan merusak. Meskipun ada perintah berjihad dan berperang, itu semata-mata bukan karena berniat untuk membunuh satu sama lain, melainkan membela diri dari penindasan. Jika tidak ada penindasan atau perlawanan dari non muslim, maka tidak berlakulah jihad dan perang itu. Sebagaimana dalam surat al azhab ayat 25, yang berbunyi:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ  
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”.
Dari ayat yang terdapat dalam teks suci umat Islam –sebut: al Quran- menjelaskan bahwa Muhammad diciptakan Tuhan untuk memperbaiki akhlak umat Islam pada masa itu. Tentu dari ayat tersebut menuntut Muhammad untuk menjadi orang yang berbeda dari orang arab kebanyakan. Kita ketahui bahwa orang Arab masa itu terkenal sebagai orang yang keras dan kasar, maka Muhamma hadir dengan wajah yang berbeda, yaitu santun, ramah, penuh kedamaian dan penyayang.
Muhammad saja sebagai seorang Nabi yang dijamin kesuciannya dan kebaikan atau sendirinya masih mau bersikap baik dan ramah kepada umatnya, terutama pada non muslim. Bahkan saking ramahnya kita sering mendengar akhlak baiknya saat dia didzalimi oleh orang non muslim dengan kotoran, dia hanya tersenyum dan tetap ramah serta tidak membalasnya. Bisakah kita sepertinya?
Tentu bisa, tidak ada yang tidak bisa dilakukan di dunia ini selagi dapat diusahakan dan itu sifatnya manusiawi. Kuncinya hanya sikap toleransi dan keramahan. Akan tetapi, melihat realita keagamaan saat ini, Islam terkesan menjadi agama yang angker, seram, dan menakutkan. Perang disana sini, bom meledak dimana-mana, dan perseteruan antar sekte membuat wajah Islam yang dibawa Nabi Muhammad yang awalnya santun sopan menjadi ditakuti. Padahal Islam pada masa Nabi Muhammad disegani bukan ditakuti. Karena antara disegani dengan ditakuti memiliki orientasi yang berbeda. Disegani itu bisa karena tingkah laku yang baik dan sabar. Sehingga saking baik dan sabarnya, orang yang akan berbuat jahat pun segan dan enggan melakukan perlawanan terhadapnya. Sekilas mungkin kata disegani hampir mirip dengan ditakuti, namun secara hakikatnya berbeda. Karena ditakuti identik dengan kekerasan dan kejahatan.
Kekerasan yang dilabelkan kepada Islam dikarenakan tepat umat muslim dewasa ini memaknai dan memahami jihad. Jihad yang mereka –sebagian golongan yang dianggap keras- lakukan selalu mengatas namakan agama, membela islam, menegakkan hukum-hukum Tuhan. Padahal dengan tindakkan tersebut tidak malah membuat tegak ajaran Islam. Mereka malah mengahancurkan citra Islam dimata kaum non muslim. Jelas ini tidak sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dalm bergaul dengan non muslim, yaitu bersikap ramah.
Jihad sudah tidak sesuai dengan konteks, baik waktu maupun tempat. Karena keduanya ini sudah tidak tepat lagi jika dibawa ke dunia saat ini khususnya Indonesia. Apakah Tuhan mau dibela disaat kaum non muslim tidak mengusik Islam? Dan apakah Islam akan tetap menegakkan pedang untuk berperang disaat non muslim telah maju pesat dibidang keilmuan? Tentu tidak sesuai lagi jihad dimaknai dengan perang atau menegakkan senjata disaat pertanyaan-pertanyaan tersebut berdatangan meminta pertanggung jawaban atas kemajuan peradaban Islam. Jalan satu-satunya adalah memaknai jihad dengan belajar.
Belajar bukan berarti menimba atau mencari ilmu dalam suatu lembaga saja. Jika memang kata belajar hanya dimaknai seperti itu saja, maka makna belajar menjadi begitu sangat sempit. Belajar disini berkaitan dengan bagaimana bersikap dengan dalam perbedaan dan menyikapi pluralitas. Pluralitas ini cocok sekali dalam konteks Indonesia. Karena prinsip  negar Indonesia adalah bhineka tunggal ika :berbeda-beda tapi tetap satu jua”.
Jadi Islam saat ini harus belajar bagaimana bertoleransi menghadapi perbedaan dan pluralitas. Toleransi harus dilakukan mengingat gencarnya isu-isu islam yang beranggapan islam teroris, islam agama yang keras. Dengan bertoleransi mungkin golongan-golongan bergaris keras yang mengaku islam dan bertindak kekerasan dengan mengatas namakan agama dapat sadar bahwa pentingnya arti kedamaian antar umat beragama.

Memang tidak mudah merubah doktrin keagamaan suatu golongan yang begitu kuat. Akan tetapi, sebagai orang beragama tidak seharusnya saling ancam, kecam, dan kejam. Kita harus bisa menghargai perbedaan pandangan, ideologi maupun ajaran keagamaan. Dengan begitu kita dapat mewujudkan islam ramah, bukan islam marah dan islam yang disegani, bukan islam yang ditakuti.

Sekian

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Pasca Melahirkan: Melestarikan Tradisi Ngayun

Sejarah Pesantren di Indonesia

Konsisten itu Sulit