Islam Ramah, bukan Islam Marah
Oleh: Samsu
Wijayanto
Agama merupakan suatu kepercayaan yang sangat diyakini oleh
pemeluknya. Sehingga tidak jarang banyak kekerasan atau perselisihan yang
mengatas namakan agama. Kekerasan dan perselisihan yang dikaitkan dengan agama
tentu tidak benar, karena dalam suatu agama (agama apapun itu) tidak pernah
ditemukan ajaran yang memerintahkan pemeluknya untuk berbuat nista. Dapat
dipastikan bukan agama yang menjadi akar permasalahan dan perselisihan, namun
pemahaman akan definisi dan nilai-nilai agama, serta interpretasi seseorang
akan teks sucilah yang harusnya dipertanyakan. Apakah sudah benar definisi dan
nilai-nilai yang kita labelkan pada agama? Dan apakah teks suci yang kita
tafsiri sudah sesuai dengan maksud dan tujuan Tuhan yang sebenarnya? Ataukah
malah kita tersesat dalam penafsiran kita sendiri.
Definisi atau pengertian agama sangat beragam. Banyak para ahli
berbeda-beda pendapat dalam memaknai agama. Hal ini dikarenakan luasnya makna
agama dan umumnya pandangan manusia terhadap agama. Namun, mengutip pendapat
dari Emile Durkheim –seorang yang ahli dalam bidang hermeneutika- yang
mengatakan bahwa agama merupakan sistem yang terdiri dari keyakinan, dan
praktek yang berhubungan dengan hal-hal yang suci dan menyatukan semua
penganutnya dalam suatu komunitas moral yang biasa kita kenal dengan umat.
Definisi yang dilontarkan oleh Emile Durkheim menginformasikan
bahwa terdapat dua unsur dalam agama yang berbaur menjadi satu yaitu keyakinan
dan praktek peribadatan. Apabila kita kaitkan dengan konteks keagamaan, kita
bisa menjadikan islam sebagai contoh. Dalam islam pun ada dua unsur, yaitu
keyakinan dan praktek peribadatan. Keyakinan dalam islam sesungguhnya sudah
terwakili oleh syahadatain –biasa kita sebut dua kalimat syahadat-. Syahadatain
merupakan bentuk keyakinan, janji dan sumpah bahwa kita sebagai umat beragama
islam mengaku berTuhankan satu serta Nabi Muhammad saw lah utusan-Nya yang
bertugas sebagai pembawa rahmat bagi semua umat (Rahmatan lil ‘Alamin).
Sedangkan praktek peribadatan dalam islam diawali dengan melakukan shalat,
puasa, zakat dan haji bagi yang mampu. Jadi
dapat disimpulkan bahwa kedua unsur yang dikatakan Emile Durkheim
mengenai definisi agama tercangkup dalam rukun Islam.
Kehidupan umat manusia tentu tidak terlepas dari peran dan nilai
agama. Akan tetapi agama sifatnya masih umum, sedangkan di Indonesia terdapat
empat agama yang diakui dan dilindungi oleh negara, salah satunya adalah Islam.
Sebagai seorang yang beragama islam tidaklah cukup jika hanya meyakini dan
mengimani Tuhan yang maha satu saja. Namun, jauh melampaui itu seorang muslim
harus mampu memerankan diri sebagai muslim yang benar-benar diajarkan oleh
pembawa rahmatan lil ‘alamin Nabi Muhammad saw.
Sering kita temukan definisi islam dalam kitab-kitab klasik sebagai
agama yang terakhir yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw untuk menjadi
penyempurna agama-agama yang lain. Definisi yang diberikan oleh ulama klasik
sesungguhnya sudah benar dan sesuai dengan konteks Nabi Muhammad saw pada masa
itu. Karena kita tahu sebelum islam datang, ada sebuah agama yang dibawa oleh Nabi
Isa as yaitu Nasrani. Akan tetapi, ajaran agama nasrani mulai terkikis semenjak
menghilangnya Nabi Isa as dari muka bumi. Kemudian karena waktu yang sangat
lama tidak ada utusan yang mengarahkan umat manusia pada jalan kabajikan, maka orang-orang
Arab saat itu dikatakan jahiliyah. Kejahiliyahan orang Arab saat itu
bukan pada taraf akal atau pikiran, namun pada taraf moralnya. Maka dari lahirlah
Nabi Muhammad saw dengan meneruskan perjuangan Nabi Isa as serta memperbaiki
akhlak dan kebiasaan buruk orang-orang Arab saat itu.
Sosok Muhammad dalam agama Islam tentu memiliki peran penting.
Perannya dalam perkembangan agama Islam tidak hanya seorang nabi dan rasul,
namun juga seorang kepala negara, pemimpin perang, seorang suami serta seorang
pribadi biasa. Itu mengapa perannya begitu penting pada masanya. Itulah mengapa
perannya begitu sangat penting, karena dia memegang berbagai posisi penting di Jazirah
Arab. Bayangkan saja, satu orang memegang banyak amanat. Meski amanat yang dia
pikul begitu banyak, akan tetapi dia begitu dikenal sebagai seorang yang
santun, dan ramah. Saat menjadi Nabi dan Rasul pun dia menjadi seorang yang
ramah, menjadi kepala negara pun tetap bersikap santun dan ramah dengan
rakyatnya, hingga ketika dia berperan sebagai seorang pribadi biasa dan bergaul
dengan orang non muslim pun masih saja menunjukkan keramahannya.
Keramahan yang dia lakukan kepada para sahabatnya, umatnya, istri
dan anaknya hingga pada kaum non muslim merupakan sebuah ajaran dan tauladan.
Ajaran tersebut memperlihatkan bahwa islam itu ramah, santun dan penyayang.
Tidak ada kekerasan dalam ajaran islam atau bahkan sampai saling membunuh dan
merusak. Meskipun ada perintah berjihad dan berperang, itu semata-mata bukan
karena berniat untuk membunuh satu sama lain, melainkan membela diri dari
penindasan. Jika tidak ada penindasan atau perlawanan dari non muslim, maka
tidak berlakulah jihad dan perang itu. Sebagaimana dalam surat al azhab ayat
25, yang berbunyi:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ
“Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak
menyebut Allah”.
Dari ayat yang terdapat dalam teks suci umat Islam –sebut: al
Quran- menjelaskan bahwa Muhammad diciptakan Tuhan untuk memperbaiki akhlak
umat Islam pada masa itu. Tentu dari ayat tersebut menuntut Muhammad untuk
menjadi orang yang berbeda dari orang arab kebanyakan. Kita ketahui bahwa orang
Arab masa itu terkenal sebagai orang yang keras dan kasar, maka Muhamma hadir
dengan wajah yang berbeda, yaitu santun, ramah, penuh kedamaian dan penyayang.
Muhammad saja sebagai seorang Nabi yang dijamin kesuciannya dan
kebaikan atau sendirinya masih mau bersikap baik dan ramah kepada umatnya,
terutama pada non muslim. Bahkan saking ramahnya kita sering mendengar akhlak
baiknya saat dia didzalimi oleh orang non muslim dengan kotoran, dia hanya
tersenyum dan tetap ramah serta tidak membalasnya. Bisakah kita sepertinya?
Tentu bisa, tidak ada yang tidak bisa dilakukan di dunia ini selagi
dapat diusahakan dan itu sifatnya manusiawi. Kuncinya hanya sikap toleransi dan
keramahan. Akan tetapi, melihat realita keagamaan saat ini, Islam terkesan
menjadi agama yang angker, seram, dan menakutkan. Perang disana sini, bom
meledak dimana-mana, dan perseteruan antar sekte membuat wajah Islam yang
dibawa Nabi Muhammad yang awalnya santun sopan menjadi ditakuti. Padahal Islam
pada masa Nabi Muhammad disegani bukan ditakuti. Karena antara disegani dengan
ditakuti memiliki orientasi yang berbeda. Disegani itu bisa karena tingkah laku
yang baik dan sabar. Sehingga saking baik dan sabarnya, orang yang akan berbuat
jahat pun segan dan enggan melakukan perlawanan terhadapnya. Sekilas mungkin kata
disegani hampir mirip dengan ditakuti, namun secara hakikatnya berbeda. Karena
ditakuti identik dengan kekerasan dan kejahatan.
Kekerasan yang dilabelkan kepada Islam dikarenakan tepat umat
muslim dewasa ini memaknai dan memahami jihad. Jihad yang mereka –sebagian
golongan yang dianggap keras- lakukan selalu mengatas namakan agama, membela
islam, menegakkan hukum-hukum Tuhan. Padahal dengan tindakkan tersebut tidak
malah membuat tegak ajaran Islam. Mereka malah mengahancurkan citra Islam
dimata kaum non muslim. Jelas ini tidak sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh
Nabi Muhammad dalm bergaul dengan non muslim, yaitu bersikap ramah.
Jihad sudah tidak sesuai dengan konteks, baik waktu maupun tempat.
Karena keduanya ini sudah tidak tepat lagi jika dibawa ke dunia saat ini
khususnya Indonesia. Apakah Tuhan mau dibela disaat kaum non muslim tidak
mengusik Islam? Dan apakah Islam akan tetap menegakkan pedang untuk berperang
disaat non muslim telah maju pesat dibidang keilmuan? Tentu tidak sesuai lagi
jihad dimaknai dengan perang atau menegakkan senjata disaat
pertanyaan-pertanyaan tersebut berdatangan meminta pertanggung jawaban atas
kemajuan peradaban Islam. Jalan satu-satunya adalah memaknai jihad dengan
belajar.
Belajar bukan berarti menimba atau mencari ilmu dalam suatu lembaga
saja. Jika memang kata belajar hanya dimaknai seperti itu saja, maka makna
belajar menjadi begitu sangat sempit. Belajar disini berkaitan dengan bagaimana
bersikap dengan dalam perbedaan dan menyikapi pluralitas. Pluralitas ini cocok
sekali dalam konteks Indonesia. Karena prinsip
negar Indonesia adalah bhineka tunggal ika :berbeda-beda tapi tetap satu
jua”.
Jadi Islam saat ini harus belajar bagaimana bertoleransi menghadapi
perbedaan dan pluralitas. Toleransi harus dilakukan mengingat gencarnya isu-isu
islam yang beranggapan islam teroris, islam agama yang keras. Dengan
bertoleransi mungkin golongan-golongan bergaris keras yang mengaku islam dan
bertindak kekerasan dengan mengatas namakan agama dapat sadar bahwa pentingnya
arti kedamaian antar umat beragama.
Memang tidak mudah merubah doktrin keagamaan suatu golongan yang
begitu kuat. Akan tetapi, sebagai orang beragama tidak seharusnya saling ancam,
kecam, dan kejam. Kita harus bisa menghargai perbedaan pandangan, ideologi
maupun ajaran keagamaan. Dengan begitu kita dapat mewujudkan islam ramah, bukan
islam marah dan islam yang disegani, bukan islam yang ditakuti.
Sekian
Sekian
Komentar
Posting Komentar